MASPERA DAN PENYIAPAN GANISPH
(Tenaga Teknis Pengelola Hutan) Menurut Permen LHK No. 11 Tahun 2022 tentang Profesi dan Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan, GANISPH adalah : Setiap orang yang memiliki kompetensi kerja di bidang pengelolaan kehutanan yang memperoleh pengakuan kompetensi melalui mekanisme sertifikasi BNSP sesuai skema dan SKKNI yang berlaku. > Sebagai Lembaga Konsultan agraria dan kehutanan, MASPERA Mencetak
