Format Instrumen Identifikasi Problematika HGU Perkebunan Kelapa Sawit yang lebih lengkap dan sistimatis untuk penanganan dan penyelesaian masalah HGU terkait hukum kehutanan, dan agraria


INSTRUMEN IDENTIFIKASI PROBLEMATIKA HGU PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

A. Data Awal

Nama Perusahaan/Koperasi/Perorangan

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor HGU

Luas HGU (Ha)

Luas Tanam Aktual (Ha)

Desa

Kecamatan

Kabupaten/Kota

Provinsi

Titik Koordinat (Latitude/Longitude)

Tahun Terbit HGU

Tahun Berakhir HGU

B. IDENTIFIKASI PERMASALAHAN

1. Status Hak Guna Usaha (HGU)

a. Belum memiliki HGU

b. Memiliki HGU aktif

c. HGU telah berakhir dan belum diperpanjang

d. HGU berakhir, sedang proses perpanjangan

e. HGU berakhir, sedang proses pembaruan

f. HGU sedang disengketakan

g. HGU dibatalkan

2. Status Kawasan Hutan

a. Berada di APL

b. Berada pada kawasan yang telah memperoleh pelepasan kawasan hutan

c. Berada di kawasan hutan tanpa pelepasan

d. Sebagian masuk kawasan hutan

e. Seluruh areal berada dalam kawasan hutan

3. Fungsi Kawasan Hutan

a. Hutan Produksi Tetap

b. Hutan Produksi Terbatas

c. Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK)

d. Hutan Lindung

e. Kawasan Konservasi

f. Tidak berada dalam kawasan hutan

4. Fasilitasi Kebun Plasma

a. Plasma kebun sawit tersedia

b. Plasma non sawit

c. Belum menyediakan plasma

d. Plasma belum memenuhi ketentuan

e. Sedang dalam penyelesaian

5. Kesesuaian Tata Ruang

a. Sesuai RTRW Kabupaten

b. Sesuai RTRW Provinsi

c. Tidak sesuai RTRW

d. Belum terdapat penetapan RTRW

e. Bertentangan dengan RDTR

6. Tumpang Tindih Hak

a. Tidak terdapat tumpang tindih

b. Bertumpang tindih dengan Sertipikat Hak Milik

c. Bertumpang tindih dengan Hak Pengelolaan

d. Bertumpang tindih dengan HGU lain

e. Bertumpang tindih dengan IUP Pertambangan

f. Bertumpang tindih dengan Hak Pengusahaan Hutan

g. Bertumpang tindih dengan Tanah Ulayat

h. Bertumpang tindih dengan aset pemerintah

7. Moratorium Sawit

a. HGU diterbitkan dalam masa moratorium

b. HGU diterbitkan di luar moratorium

c. Sedang menjadi objek evaluasi moratorium

8. Perizinan Berusaha

a. Memiliki izin lengkap

b. NIB belum sesuai

c. Persetujuan lingkungan belum tersedia

d. Persetujuan teknis belum lengkap

e. Perizinan sedang diperbaiki

9. Persetujuan Lingkungan

a. Memiliki AMDAL

b. Memiliki UKL-UPL

c. Belum memiliki persetujuan lingkungan

d. Dokumen lingkungan tidak sesuai

10. Penguasaan Fisik

a. Dikuasai seluruhnya perusahaan

b. Sebagian dikuasai masyarakat

c. Diduduki pihak ketiga

d. Menjadi objek sengketa

11. Konflik Agraria

a. Tidak ada konflik

b. Sengketa masyarakat adat

c. Sengketa dengan petani

d. Sengketa batas desa

e. Sengketa antar perusahaan

f. Sengketa dengan pemerintah

12. Kondisi Pemanfaatan

a. Seluruh HGU ditanami

b. Sebagian terlantar

c. Tidak dimanfaatkan

d. Digunakan bukan untuk sawit

13. Kepatuhan Pajak dan PNBP

a. Taat membayar

b. Menunggak

c. Sedang diperiksa

14. Kepatuhan terhadap Ketentuan Lingkungan

a. Tidak terdapat pelanggaran

b. Membuka lahan tanpa izin

c. Membakar lahan

d. Mencemari sungai

e. Tidak melaksanakan reklamasi/pemulihan

15. Analisis Geospasial

a. Batas HGU sesuai peta

b. Batas HGU tidak sesuai peta

c. Terdapat overlap bidang

d. Koordinat tidak sesuai

e. Luas hasil GPS berbeda dengan sertipikat

16. Akses Jalan

a. Memiliki akses legal

b. Menggunakan jalan kawasan hutan

c. Menggunakan jalan masyarakat

d. Belum memiliki akses tetap

17. Status PKH/Penertiban Kawasan Hutan

a. Tidak termasuk objek PKH

b. Termasuk objek Satgas PKH

c. Sedang diverifikasi Satgas PKH

d. Sedang proses penyelesaian

18. Potensi Pelanggaran Hukum

a. Tidak ditemukan

b. Indikasi tindak pidana kehutanan

c. Indikasi tindak pidana pertanahan

d. Indikasi korupsi perizinan

e. Indikasi pemalsuan dokumen

C. Posisi Geografis

Titik Koordinat Tengah

Koordinat batas Utara

Koordinat batas Selatan

Koordinat batas Timur

Koordinat batas Barat

Sistem Koordinat

Sumber Koordinat (GPS, Drone, Google Earth, SIGAP, BHUMI, dll.)

D. Kesimpulan Tingkat Risiko

🟢 Risiko Rendah (memenuhi ketentuan)

🟡 Risiko Sedang (terdapat kekurangan administratif)

🟠 Risiko Tinggi (terdapat pelanggaran administratif dan teknis)

🔴 Risiko Sangat Tinggi (indikasi pelanggaran kehutanan, agraria, atau tindak pidana)

Identifikasi HGU Perkebunan Sawit mencakup aspek pertanahan, kehutanan, tata ruang, lingkungan hidup, plasma, geospasial, perizinan, serta potensi konflik dan penegakan hukum, sehingga dapat digunakan sebagai formulir awal (screening) dalam kegiatan due diligence atau audit kepatuhan HGU perkebunan kelapa sawit.