Artikel, Berita

Membangun Kolaborasi Masyarakat Ekonomi Syariah dan Yayasan Wakaf Ikhtisad Indonesia dalam Mengembangkan Program Hutan Wakaf Menuju Indonesia Hijau

Membangun Kolaborasi Masyarakat Ekonomi Syariah dan Yayasan Wakaf Ikhtisad Indonesia dalam Mengembangkan Program Hutan Wakaf Menuju Indonesia Hijau Oleh: Ketua Yayasan Wakaf Iqtihad Indonesia, Ketua Umum Perhimpunan Pakar Ekonomi Syariah Nusantara dan Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA), Associate Professor Agustianto Mingka dan Nazli Hizam Pane (Direktur Eksekutif MASPERA) Perubahan iklim, global warming, kerusakan lingkungan, […]

Artikel, Berita

MASPERA dan Program Hutan Wakaf melalui Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia

MASPERA dan Program Hutan Wakaf melalui Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia Allah mengamanatkan kepada kita untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungan. Dampak deforestasi (pembalakan hutan) dan kerusakan alam yang demikian hebat akhir-akhir ini, telah membawa bencana besar bagi manusia, dan ekosistem hutan di dalamnya. Melalui Hutan Wakaf, salah satu solusi yang diberikan oleh EKonomi Syariah untuk

Artikel, Berita

DARURAT KONDISI HUTAN INDONESIA DAN SOLUSI PROGRAM GREEN WAKAF DAN HUTAN WAKAF

DARURAT KONDISI HUTAN INDONESIA DAN SOLUSI PROGRAM GREEN WAKAF DAN HUTAN WAKAF Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria, (MASPERA) Associate Professor Agustianto Mingka yag juga Ketua Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia mengatakan, kerusakan hutan di Indonesia sangat memprihatinkan dan semakin mengkhawatirkan, bahkan disebutnya sebagai  Darurat Kerusakan Hutan. Dengan mengutip laporan  Status Deforestasi Indonesia 2025 (STADI 2025) yang

Artikel, Berita

MASPERA DESAK MENTERI KEHUTANAN BATALKAN SK PELEPASAN KAWASAN HUTAN YANG MERUGIKAN RAKYAT

MASPERA DESAK MENTERI KEHUTANAN BATALKAN SK PELEPASAN KAWASAN HUTAN YANG MERUGIKAN RAKYAT Maspera News, Jakarta, 21 Mei 2026 Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA ) Desak Menteri Kehutanan RI Patuhi Putusan Peninjauan Kembali (PK) MA tentang Pembatalan SK 573 mengenai Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang Asahan MASPERA melalui sekretaris Umumnya Irmansyah, mendesak Menteri

Artikel

PROGRAM HUTAN WAKAF UNTUK INDONESIA HIJAU YANG BERKELANJUTAN

     Perusahaan Berwakaf : Apakah Bisa? Pernahkah Anda bertanya-tanya, bisakah sebuah perusahaan berwakaf? Dalam dunia filantropi modern, konsep **wakaf perusahaan** semakin menarik perhatian. Mari kita telaah lebih dalam, bagaimana **wakaf perusahaan** dapat menjadi instrumen investasi sosial yang berkelanjutan, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekaligus citra positif bagi perusahaan itu sendiri. Memahami Konsep Wakaf

Artikel

Maspera Mendesak Kemenhut dan Aparat Penegak Hukum utk berani terhadap pelaku deforestasi illegal

Jakarta, Maspera-indonesia.com Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria, MASPERA Professor Agustianto mengatakan, kerusakan hutan di Indonesia sangat memprihatinkan dan semakin mengkhawatirkan. Menurut laporan Status Deforestasi Indonesia 2025 (STADI 2025) yang dirilis oleh Auriga Nusantara, luas deforestasi di tanah air mencapai 433.751 hektare dalam satu tahun saja. Angka ini menunjukkan lonjakan kerusakan hutan yang signifikan yaitu sebesar

Berita

Atasi Krisis Iklim, MASPERA dan Yayasan Wakaf Iqtishad Gelar Seminar Nasional Hutan Wakaf di Manggala Wanabakti Kementerian Kehutanan RI

Kolaborasi Nasional Organisasi Masyarakat Indonesia dan berbagai lembaga sosial bersinergi dengan pemerintah dalam upaya nyata menghadapi tantangan perubahan iklim melalui instrumen ekonomi syariah. Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) bersama Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Mengembangkan Program Hutan Wakaf Menuju Indonesia Hijau” Acara di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat ini, menjadi momentum

Artikel, Berita

Webinar Nasional Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Perusahaan dalam Fasilitasi Kebun Plasma Masyarakat untuk Pemenuhan Persyaratan Pengurusan HGU

Dasar Pemikiran Kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar perkebunan merupakan tuntutan konstitusi. Kewajiban yang bersifat imperative tersebut harus dilaksanakan oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 % dari luas sebuah perusahaan perkebunan didasarkan pada pasal 58 UU Perkebunan Nomor 39 tahun 2014 dan Pasal 40 huruf k jo Pasal

Artikel, Berita, Info Aktual, Konflik Pertanahan

UPAYA MENATA HUTAN INDONESIA

UPAYA MENATA HUTAN INDONESIA Oleh : Associate Professor Agustianto, Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia dan Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) Landasan filosofis UU dan Regulasi Kehutanan Penyelenggaraan kehutanan dilakukan sejalan dengan falsafah bangsa dan negara Pancasila dan amanat UUD 45 Pasal 33 ayat (3) yang mewajibkan agar bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung