Berita

FMHA Geruduk Kementerian Kehutanan, Desak Evaluasi Pengelolaan Izin HTR KUD Mertasari dan Sekikilan Jaya, Minta Penegakan Hukum Terhadap PT Nunukan Jaya Lestari

Forum Masyarakat Hutan dan Agraria menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kementerian Kehutanan, Senin (31/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang berada di bawah KUD Mertasari dan Koperasi Sekikilan Jaya. Nasli selaku koordinator Forum Masyarakat Hutan dan Agraria menilai persoalan pengelolaan izin HTR tersebut perlu mendapatkan perhatian

Berita

Forum Masyarakat Hutan dan Agraria Geruduk Kementerian Kehutanan, Desak Evaluasi Pengelolaan Izin HTR KUD Mertasari dan Sekikilan Jaya, Minta Penegakan Hukum terhadap PT Nunukan Jaya lestari

Forum Masyarakat Hutan dan Agraria menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kementerian Kehutanan, Senin (31/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang berada di bawah KUD Mertasari dan Koperasi Sekikilan Jaya. Nasli selaku koordinator Forum Masyarakat Hutan dan Agraria menilai persoalan pengelolaan izin HTR tersebut perlu mendapatkan perhatian

Artikel

DEWAN PAKAR MASPERA UNTUK PROGRAM HUTAN WAKAF

1. Prof Dr Ahmad Kholiq, MA — Kampus UIN Cirebon 2. Prof Dr. H. Muhammad Natsir, SH., MH (Wakil Rektor Univ Samudra Langsa) 3. Prof Dr Itang Fauzi, MM — Universitas Islam Negeri Banten 4. Prof Dr Arfin Hamid — UMI Makassar 5. Prof Dr Lina Marlina — Universitas Siliwangi 6. Prof Dr Jawahir Hijazzy,

Artikel

PERNYATAAN SIKAP MASPERA TERHADAP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KALIMANTAN DAN BERBAGAI DAERAH LAINNYA DI INDONESIA

Tentang : Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan dan Berbagai Daerah Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) menyatakan keprihatinan mendalam atas meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kabupaten Berau dan sejumlah daerah di Kalimantan Timur, serta wilayah Indonesia lainnya. Kondisi ini bukan lagi sekadar peristiwa musiman, tetapi telah menjadi bencana ekologis berulang yang

Artikel

JENIS-JENIS KASUS KEHUTANAN YANG TERJADI DI INDONESIA

Oleh : Ketua Umum MASPERA (Masyarakat Peduli Agraria)   Kasus dan masalah kehutanan tidak hanya berupa pembalakan dan   penebangan liar, pembakaran hutan dan lahan (KARHUTLA), tetapi juga   dapat berbentuk tindak pidana, pelanggaran administratif, kerusakan lingkungan, penyalahgunaan perizinan, maupun konflik tenurial. Secara umum, kasus kehutanan dapat dikelompokkan sekurang-kurangnya ke dalam kategori berikut: Penebangan Liar dan Peredaran

Artikel

MASPERA DAN PENYIAPAN GANISPH

(Tenaga Teknis Pengelola Hutan) Menurut Permen LHK No. 11 Tahun 2022 tentang Profesi dan Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan, GANISPH adalah : Setiap orang yang memiliki kompetensi kerja di bidang pengelolaan kehutanan yang memperoleh pengakuan kompetensi melalui mekanisme sertifikasi BNSP sesuai skema dan SKKNI yang berlaku. > Sebagai Lembaga Konsultan agraria dan kehutanan, MASPERA Mencetak

Artikel

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan: Agrinas Palma Nusantara dan Harapan Tata Kelola Sawit yang Berintegritas

Oleh : Associate Professor Agustianto, Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia dan Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) Peringatan 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar seremoni tahunan. Kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk kembali bertanya: sudah sejauh mana kekayaan alam Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika negara sedang membangun babak

Berita

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan: Tanah untuk Rakyat, Hukum untuk Keadilan

Oleh : Associate Professor Agustianto, Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia dan Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum untuk bertanya lebih dalam: sudah sejauh mana kemerdekaan itu dirasakan oleh rakyat, terutama mereka yang hidup dan menggantungkan masa depannya pada tanah? Kemerdekaan bukan hanya

Artikel, Berita

Prosedur legal yang harus dipenuhi PT Agrinas Palma Nusantara menurut PP No 45/2025 dan Permenhut No 20/2025

Oleh : Ketua Umum MASPERA ( Masyarakat Peduli Agraria) PT Agrinas Palma Nusantara memang dapat ditunjuk oleh negara untuk mengelola kebun sawit hasil penguasaan kembali Satgas PKH. Namun, penunjukan tersebut tidak otomatis memberikan hak kepada Agrinas untuk menguasai lahan, memanen sawit, mengolah hasil, dan menjual CPO tanpa memenuhi seluruh persyaratan hukum. Berdasarkan PP Nomor 45

Berita

Menyoal Legalitas PT Agrinas Palma Nusantara dalam Menguasai, Memanen, dan Menjual CPO

Wewenang Pengelolaan dari BPI Danantara Bukan Cek Kosong untuk Mengabaikan Prosedur Perizinan Kehutanan Oleh : Ketua Umum MASPERA (Masyarakat Peduli Agraria) Penguasaan kembali jutaan hektare perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan merupakan langkah besar negara untuk menertibkan pengusahaan hutan tanpa izin. Namun, penertiban akan kehilangan legitimasi apabila praktik yang sebelumnya dinilai tidak tertib justru