Artikel, Berita

Filosofi Reforma Agraria: Mengembalikan Tanah kepada Fungsi Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

Oleh : Ketua Umum MASPERA (Masyarakat Peduli Agraria) Reforma agraria pada hakikatnya bukan sekadar program pembagian atau redistribusi tanah. Reforma agraria merupakan sebuah gagasan besar tentang keadilan sosial, yaitu upaya menata kembali hubungan antara manusia, tanah, sumber daya agraria, negara, dan kepentingan masyarakat secara adil, berimbang, dan berkelanjutan. Filosofi reforma agraria bertumpu pada prinsip keadilan,

Artikel, Berita

REFORMA AGRARIA 2026 : ANTARA REGULASI, TUMPANG TINDIH AGRARIA, DAN TANTANGAN MEWUJUDKAN KEADILAN DISTRIBUSI TANAH

ANTARA REGULASI, TUMPANG TINDIH AGRARIA, DAN TANTANGAN MEWUJUDKAN KEADILAN DISTRIBUSI TANAH Menyambut Hari Agraria Nasional 24 September 2026 Oleh: Ketua Umum MASPERA –( Masyarakat Peduli Agraria) Associate Professor Agustianto Mingka Setiap tanggal 24 September, Indonesia memperingati Hari Agraria Nasional. Momentum ini bukan sekadar peringatan administratif. Tanggal tersebut memiliki makna historis karena pada 24 September 1960

Berita

MASPERA DAN PERPRES NO 62 TAHUN 2023

Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sangat penting untuk dijadikan salah satu dasar hukum utama dalam kerja-kerja investigasi agraria MASPERA, khususnya ketika menelusuri TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), tanah terlantar, HGU, kawasan hutan, konflik agraria, dan tanah yang telah dikuasai masyarakat. Perpres ini mencabut Perpres 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria

Artikel, Berita

Format Instrumen Identifikasi Problematika HGU Perkebunan Kelapa Sawit yang lebih lengkap dan sistimatis untuk penanganan dan penyelesaian masalah HGU terkait hukum kehutanan, dan agraria

– INSTRUMEN IDENTIFIKASI PROBLEMATIKA HGU PERKEBUNAN KELAPA SAWIT A. Data Awal Nama Perusahaan/Koperasi/Perorangan Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor HGU Luas HGU (Ha) Luas Tanam Aktual (Ha) Desa Kecamatan Kabupaten/Kota Provinsi Titik Koordinat (Latitude/Longitude) Tahun Terbit HGU Tahun Berakhir HGU — B. IDENTIFIKASI PERMASALAHAN 1. Status Hak Guna Usaha (HGU) a. Belum memiliki HGU b. Memiliki

Artikel, Berita

Visi dan Misi Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA)

Visi dan Misi Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) VISI : “Menjadi organisasi masyarakat nasional yang terdepan, profesional, independen, dan terpercaya dalam mewujudkan reforma agraria serta tata kelola pertanahan, kehutanan, perkebunan, pertanian, pertambangan, kelautan, dan pariwisata yang berkeadilan, berkelanjutan, berkepastian hukum, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” 12

Artikel, Berita

SUSUNAN PENGURUS PERSONALIA DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) MASYARAKAT PEDULI AGRARIA (MASPERA) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

SUSUNAN PENGURUS PERSONALIA DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) MASYARAKAT PEDULI AGRARIA (MASPERA) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR PERIODE 2026–2031 DEWAN PEMBINA: 1. Surianto 2. Asrani Purn DEWAN PAKAR: 1. Dr.(HC) Aji Sri Pangeran Iwan Ghazali.AG, S.H., M.H. 2. H. Ade Ar Ade DEWAN PENGURUS HARIAN: * Ketua: Tarmiji (Panglima Kijang Kencana) * Wakil Ketua I: Urie Tamai *

Berita

Mari Bergabung Bersama Organisasi Nasional MASPERA (Masyarakat Peduli Agraria)

Legalitas : SK Menteri Hukum dan HAM Tahun 2022 MASPERA adalah wadah organisasi Nasional, perkumpulan masyarakat se-Indonesia, mitra pemerintah yang bergerak di bidang penegakan hukum, kebijakan strategis negara, konsultasi agraria, perizinan dan legalitas kehutanan, pariwisata, perkebunan, pertambangan, pertanian, penyelesaian sengketa lahan properti, sawit, tambang, kawasan hutan, dan tanah perkebunan, advokasi menghadapi mafia tanah, berpusat di

Berita

Koperasi Mertasari Desa Tabur Lestari yang legal dan Sah di NKRI adalah Pimpinan Muh Ali Ishak

Kewajiban Melaksanakan SK Menteri LHK tentang HTR untuk Koperasi Mertasari Desa Tabur Lestari Sei Menggaris, Kab Nunukan. Bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah menerbitkan SK, Nomor : SK.4356/MEN-LHK-PSKL /PKPS/PSL.0/8/2017 tanggal 18 Agustus 2017 tentang ; Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (HTR) kepada Koperasi Unit Desa Merta Sari,

Berita

Problematika Sawit dan Tambang di Kawasan Hutan: Negara Kehilangan Penerimaan, Rakyat Kehilangan Hak

Problematika Sawit dan Tambang di Kawasan Hutan: Negara Kehilangan Penerimaan, Rakyat Kehilangan Hak Oleh: Associate Professor Agustianto Mingka Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria ( MASPERA) Persoalan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan ilegal di kawasan hutan bukan sekadar persoalan pelanggaran administratif. Di baliknya terdapat problem besar mengenai tata kelola perizinan, kewenangan pejabat, tumpang tindih kebijakan, konflik

Berita

MASPERA dan Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia Berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan Wujudkan Indonesia Hijau melalui Program Hutan Wakaf

  MASPERA dan Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia Berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan Wujudkan Indonesia Hijau melalui Program Hutan Wakaf Jakarta – Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) bersama Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia resmi memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dalam upaya mewujudkan Indonesia Hijau melalui Program Hutan Wakaf. Komitmen tersebut mengemuka dalam forum silaturahmi antara jajaran Dewan