
Legalitas : SK Menteri Hukum dan HAM Tahun 2022
MASPERA adalah wadah organisasi Nasional, perkumpulan masyarakat se-Indonesia, mitra pemerintah yang bergerak di bidang penegakan hukum, kebijakan strategis negara, konsultasi agraria, perizinan dan legalitas kehutanan, pariwisata, perkebunan, pertambangan, pertanian, penyelesaian sengketa lahan properti, sawit, tambang, kawasan hutan, dan tanah perkebunan, advokasi menghadapi mafia tanah, berpusat di Jakarta, berbadan hukum resmi dari pemerintah dengan surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No AHU ; 0005726.AH.01.07.Tahun 2022
Sudah memiliki Jaringan hampir di seluruh Indonesia
Cp 0811-9700-8080
SIAPA SAJA YANG DAPAT BERGABUNG DENGAN MASPERA ?
Komunitas, Profesi, Unsur Masyarakat dan Organisasi yang bisa bergabung dengan MASPERA adalah :
A. Pelaku Usaha
1. Pengusaha perkebunan sawit
2. Pengusaha perkebunan karet
3. Pengusaha tebu
4. Pengusaha kakao
5. Pengusaha kopi
6. Pengusaha kelapa
7. Pengusaha kehutanan
8. Pengusaha HTI
9. Pengusaha pertambangan
10. Pengusaha sektor pariwisata
11. Pengembang (developer) perumahan
12. Konsultan agraria dan kehutanan
B. Organisasi Masyarakat
13. LSM Agraria
14. LSM Kehutanan
15. LSM Lingkungan Hidup
16. LSM Anti Korupsi
17. Organisasi Petani
18. Organisasi Pekebun
19. Organisasi Masyarakat Adat
20. Organisasi Nelayan
21. Organisasi Pemuda
22. Organisasi Keagamaan
23. Organisasi Profesi
C. Profesi Hukum
24. Advokat
25. Pengacara
26. Konsultan Hukum
27. Mediator
28. Arbiter
29. Akademisi Hukum Agraria
30. Law Firm bidang Agraria, Kehutanan, Pertambangan dan Perkebunan
31. Mantan atau pensiunan hakim Agung, dan hakim
D. Profesi Pertanahan
31. PPAT
32. Notaris
33. Surveyor Berlisensi
34. Konsultan Pertanahan
35. Pemetaan Kadaster
36. Praktisi Pengadaan Tanah
E. Praktisi Kehutanan
37. Rimbawan
38. Penyuluh Kehutanan
39. Perhutanan Sosial
40. Polisi Kehutanan (Purnabakti)
41. Pensiunan Kementerian Kehutanan
42. Praktisi GIS Kehutanan
F. Akademisi, intelektual dan Cendikiawan
43. Dosen Agraria
44. Dosen Kehutanan
45. Dosen Pertanian
46. Dosen Geografi
47. Dosen Geologi
48. Dosen Hukum
49. Dosen Fakuktas Syariah dan FEBI
49. Peneliti
50. Mahasiswa pasca
51. Pusat Studi Agraria
52. Pusat Studi Kehutanan
53. Pusat Kajian Lingkungan
54. Pusat Kajian Pertambangan
G. Masyarakat Adat
55. Tokoh Adat
56. Kepala Adat
57. Dewan Adat
58. Pemegang Hak Ulayat
59. Mantan Raja
60. Keturunan Raja sebelum Kemerdekaan
61. Kesultanan dan Kerajaan Nusantara
H. Profesi Geospasial
62. Ahli GIS
63. Ahli Geospasial
64. Surveyor
65. Drone Mapping
66. Kartografer
67. Penginderaan Jauh (Remote Sensing)
I. Pertambangan dan Energy
68. Geolog
69. Ahli Tambang
70. Konsultan Pertambangan
71. Perusahaan Tambang
72. Pengawas Tambang
J. Pertanian dan Perkebunan
73. Petani
74. Pekebun
75. Penyuluh Pertanian
76. Koperasi Petani
77. Gapoktan
78. Asosiasi Perkebunan
79. Aliansi Masyarakat Sekitar Perkebunan
K. Pemerintahan (Purnabakti)
79. Pensiunan ATR/BPN
80. Pensiunan Kementerian Kehutanan
81. Pensiunan Kementerian Pertanian
82. Purnawirawan TNI
83. Purnawirawan Polri
84. Mantan Hakim
85. Mantan Jaksa
L. Dunia Pendidikan
86. Guru
87. Dosen
88. Peneliti
89. Mahasiswa
90. Organisasi Alumni Perguruan Tinggi
M. Tokoh Masyarakat
91. Tokoh Agama
92. Tokoh Pesantren
93. Tokoh Pemuda
94.Tokoh Perempuan
95. Tokoh Ormas
96. Tokoh Lingkungan
97. Tokoh Desa
N. Media
97. Jurnalis cetak dan elektronik, TV Swasta
98. Media Massa
99. Media Online
100. Content Creator bidang Agraria dan Lingkungan
Keanggotaan MASPERA Terbuka Bagi Profesi
Individu (perorangan)
Organisasi masyarakat
Pensiunan TNI maupun yang aktif
Pensiunan POLRI maupun yang aktif
Pensiunan Penegak Hukum
Yayasan Sosial dan Kemanusiaan
Perkumpulan
Koperasi
Badan Usaha
Firma Hukum (Law Firm)
Pusat Studi dan Pusat Kajian Perguruan Tinggi
Asosiasi Profesi
Komunitas masyarakat adat
Kelompok tani dan kelompok hutan
Perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap tata kelola agraria, kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan lingkungan.
Semua komunitas, unsur masyarakat, profesi dan organisasi di atas relevan dengan visi dan misi MASPERA sebagai organisasi nasional yang bergerak di bidang agraria, pertanahan, kehutanan, perkebunan, pertambangan, lingkungan hidup, geospasial, dan pemberdayaan masyarakat.


