Mari Bergabung Bersama Organisasi Nasional MASPERA (Masyarakat Peduli Agraria)

Legalitas : SK Menteri Hukum dan HAM Tahun 2022

MASPERA adalah wadah organisasi Nasional, perkumpulan masyarakat se-Indonesia, mitra pemerintah yang bergerak di bidang penegakan hukum, kebijakan strategis negara, konsultasi agraria, perizinan dan legalitas kehutanan, pariwisata, perkebunan, pertambangan, pertanian, penyelesaian sengketa lahan properti, sawit, tambang, kawasan hutan, dan tanah perkebunan, advokasi menghadapi mafia tanah, berpusat di Jakarta, berbadan hukum resmi dari pemerintah dengan surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No AHU ; 0005726.AH.01.07.Tahun 2022

Sudah memiliki Jaringan hampir di seluruh Indonesia

Cp 0811-9700-8080

 

SIAPA SAJA YANG DAPAT BERGABUNG DENGAN MASPERA ?

Komunitas, Profesi, Unsur Masyarakat dan Organisasi yang bisa bergabung dengan MASPERA adalah :

A. Pelaku Usaha

1. Pengusaha perkebunan sawit
2. Pengusaha perkebunan karet
3. Pengusaha tebu
4. Pengusaha kakao
5. Pengusaha kopi
6. Pengusaha kelapa
7. Pengusaha kehutanan
8. Pengusaha HTI
9. Pengusaha pertambangan
10. Pengusaha sektor pariwisata
11. Pengembang (developer) perumahan
12. Konsultan agraria dan kehutanan

B. Organisasi Masyarakat

13. LSM Agraria
14. LSM Kehutanan
15. LSM Lingkungan Hidup
16. LSM Anti Korupsi
17. Organisasi Petani
18. Organisasi Pekebun
19. Organisasi Masyarakat Adat
20. Organisasi Nelayan
21. Organisasi Pemuda
22. Organisasi Keagamaan
23. Organisasi Profesi

C. Profesi Hukum

24. Advokat
25. Pengacara
26. Konsultan Hukum
27. Mediator
28. Arbiter
29. Akademisi Hukum Agraria
30. Law Firm bidang Agraria, Kehutanan, Pertambangan dan Perkebunan
31. Mantan atau pensiunan hakim Agung, dan hakim

D. Profesi Pertanahan

31. PPAT
32. Notaris
33. Surveyor Berlisensi
34. Konsultan Pertanahan
35. Pemetaan Kadaster
36. Praktisi Pengadaan Tanah

E. Praktisi Kehutanan

37. Rimbawan

38. Penyuluh Kehutanan

39. Perhutanan Sosial

40. Polisi Kehutanan (Purnabakti)

41. Pensiunan Kementerian Kehutanan

42. Praktisi GIS Kehutanan

F. Akademisi, intelektual dan Cendikiawan

43. Dosen Agraria
44. Dosen Kehutanan
45. Dosen Pertanian
46. Dosen Geografi
47. Dosen Geologi
48. Dosen Hukum
49. Dosen Fakuktas Syariah dan FEBI
49. Peneliti
50. Mahasiswa pasca
51. Pusat Studi Agraria
52. Pusat Studi Kehutanan
53. Pusat Kajian Lingkungan
54. Pusat Kajian Pertambangan

G. Masyarakat Adat

55. Tokoh Adat
56. Kepala Adat
57. Dewan Adat
58. Pemegang Hak Ulayat
59. Mantan Raja
60. Keturunan Raja sebelum Kemerdekaan
61. Kesultanan dan Kerajaan Nusantara

H. Profesi Geospasial

62. Ahli GIS

63. Ahli Geospasial

64. Surveyor

65. Drone Mapping

66. Kartografer

67. Penginderaan Jauh (Remote Sensing)

I. Pertambangan dan Energy

68. Geolog
69. Ahli Tambang
70. Konsultan Pertambangan
71. Perusahaan Tambang
72. Pengawas Tambang

J. Pertanian dan Perkebunan

73. Petani
74. Pekebun
75. Penyuluh Pertanian
76. Koperasi Petani
77. Gapoktan
78. Asosiasi Perkebunan
79. Aliansi Masyarakat Sekitar Perkebunan

K. Pemerintahan (Purnabakti)

79. Pensiunan ATR/BPN
80. Pensiunan Kementerian Kehutanan
81. Pensiunan Kementerian Pertanian

82. Purnawirawan TNI

83. Purnawirawan Polri

84. Mantan Hakim

85. Mantan Jaksa

L. Dunia Pendidikan

86. Guru

87. Dosen

88. Peneliti

89. Mahasiswa

90. Organisasi Alumni Perguruan Tinggi

 

M. Tokoh Masyarakat

91. Tokoh Agama
92. Tokoh Pesantren
93. Tokoh Pemuda
94.Tokoh Perempuan
95. Tokoh Ormas
96. Tokoh Lingkungan
97. Tokoh Desa

N. Media

97. Jurnalis cetak dan elektronik, TV Swasta

98. Media Massa

99. Media Online

100. Content Creator bidang Agraria dan Lingkungan

Keanggotaan MASPERA Terbuka Bagi Profesi

Individu (perorangan)

Organisasi masyarakat

Pensiunan TNI maupun yang aktif

Pensiunan POLRI maupun yang aktif

Pensiunan Penegak Hukum

Yayasan Sosial dan Kemanusiaan

Perkumpulan

Koperasi

Badan Usaha

Firma Hukum (Law Firm)

Pusat Studi dan Pusat Kajian Perguruan Tinggi

Asosiasi Profesi

Komunitas masyarakat adat

Kelompok tani dan kelompok hutan

Perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap tata kelola agraria, kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan lingkungan.

Semua komunitas, unsur masyarakat, profesi dan organisasi di atas relevan dengan visi dan misi MASPERA sebagai organisasi nasional yang bergerak di bidang agraria, pertanahan, kehutanan, perkebunan, pertambangan, lingkungan hidup, geospasial, dan pemberdayaan masyarakat.