
Konsultan Legalitas Pertanahan, Perizinan Sawit dan Tambang di Kawasan Hutan, Solusi Konflik Agraria di kawasan hutan, Pelepasan Hutan, Peralihan Fungsi, izin sarana pariwisata di kawasan hutan
Kami memiliki tenaga ahli profesional dan berkompeten yang berpengalaman dalam mengatasi masalah agraria, legalitas semua usaha di kawasan hutan, seperti pertambangan, tanaman sawit dan sarana pariwisata, termasuk konflik tanah adat dicaplok perusahaan, lahan usaha disita SATGAS PKH, Peralihan fungsi hutan, sampai kepada pelepasan usaha dari kawasan hutan
Dengan ilmu geospasial (pemetaan) yang kami miliki dengan citra satelit resolusi tinggi serta aplikasi yang komprehensif dari banyak kementerian, maka Lembaga Konsorsium kami dapat mengetahui status tanah secara komprehensif.
Jika anda mengalami atau menghadapi salah satu masalah di atas, segera
Hubungi kami !
Kirim titik koordinat dari lokasi lahan perusahaan sawit, tambang, tempat tinggal maupun sarana pariwisata dengan dengan cara sharelok ke WA,
Dengan sharelok, akan diperoleh data data penting tentang tanah dan lahan yang bermasalah atau lahan tanah yang ingin diurus,apakah dijual, dilepaskan, dialih fungsikan, diwakafkan, atau dijaminkan.
1. Status Hak atas Tanah (Apakah HGU/HM/HGB/ Hak Pakai, dan hak lainnya)
2. Status kepemilikan dokumen lingkungan hidup (Amdal)
3. Historis perolehan tanah
4. Status kawasan Hutan, ( Apa berada di hutan lindung, hutan konservasi, hutan produktif, HPT.
5. Status Perizinan kehutanan di atas tanah tersebut, HTR
6. Status perizinan Tambang di atas tanah tersebut
7. Status wilayah administrasi
8. Status Peruntukan Ruang pada RT/RW
9. Status Penundaan Moratorium Perizinan
10. Peta Batas-batas hutan secara akurat
11. Peta lahan yang memiliki HGU atau HGUnya sudah habis
12. Penyerobotan tanah oleh perusahaan atau pribadi
13. Dapat mengetahui adanya tumpang tindih perizinan dari kementerian & instansi yang berbeda
13. Dapat mengetahui perusahaan tambang yang beroperasi di luar perizinan,


